GlobalSulbar.com, Polman – Anggaran perjalan dinas anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tahun 2025 yang mencapai Rp 13 miliar menuai kritikan dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman, yang menilai dana tersebut sebagai bentuk pemborosan dan tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran di tengah kondisi defisit daerah.
Kanid PTKP HMI Cabang Polman, Yusril mengatakan, bahwa alokasi dana tersebut mencederai rasa keadilan publik.
Menurutnya, di saat banyak sektor pelayanan publik mengalami pemangkasan anggaran, DPRD justru mendapat porsi anggaran fantastis untuk kegiatan perjalanan dinas.
“Ini seperti bagi-bagi kue anggaran di tengah krisis. Padahal pemerintah daerah tengah mendorong efisiensi, namun yang terjadi malah pemborosan”,
“Ini jelas bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sebagaimana DPRD sebagai salah satu lembaga Negara,” jelasnya, via whatsApp, Selasa 13 Mei 2025.
Ia juga mempertanyakan urgensi dan transparansi dari perjalanan dinas yang dilakukan oleh para wakil rakyat tersebut.
Menurutnya, banyaknya perjalanan dinas tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan kebijakan maupun pelayanan publik.
Olehnya, ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
“Jangan sampai ini menjadi celah korupsi terselubung yang berulang setiap tahun,” ujarnya
Dirinya pun mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah yang tengah defisit seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak, termasuk legislatif, untuk menahan diri dan lebih mengedepankan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bawah, seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
(Kalam)
***






