GlobalSulbar.com, Mamuju – Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2023, kendaraan dinas (randis) roda empat milik Pemprov Sulbar yang dinyatakan hilang bertambah dari 24 unit menjadi 38 unit.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat, Salim S Mengga menegaskan bahwa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat wajib dikembalikan.
Hal itu disampaikan Salim S Mengga saat mengikuti buka puasa bersama, di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu, 23 Maret 2025
“Kita akan terus kejar siapa pun orangnya, dan apa pun jabatannya, dia wajib mengembalikan kendaraan dinas tersebut,” tegasnya
Ia menuturkan, pihaknya pun akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang, dan bagi para pelaku akan diberi ganjaran.
Menurutnya, mobil dinas itu merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan itu juga, Salim S Mengga, menceritakan sejumlah pengalamannya selama berdinas di militer.
“34 tahun saya menjabat di TNI, tidak ada satu pun inventaris dinas yang dibawa pulang, meski hanya satu buah kursi, apalagi kendaraan dinas yang ingin dibawa pulang,” akunya
Selain itu, dirinya pun menyampaikan beberapa program kerjanya ke depan dalam memajukan provinsi Sulawesi Barat yang unggul dan bermartabat.
(Kalam)
***






