Cek Takaran Minyak Goreng, Satreskrim Polresta Mamuju Temukan Sejumlah Kejanggalan

GlobalSulbar.com, Mamuju – Penyidik Tipiter Satreskrim Polresta Mamuju bersama petugas Disperindag Mamuju melakukan penertiban dan pengecekan langsung terhadap takaran minyak goreng, di pasar yang berada di wilayah Kabupaten Mamuju, Jumat 21 Maret 2025.

Kanit II Tipiter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Mangapul Robertuna Siburian mengatakan, Dalam pengecekan tersebut, tim gabungan fokus pada pengukuran isi atau volume minyak goreng serta pengecekan Harga Eceran Tertinggi (HET), khususnya pada produk bermerk Minyak Kita.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan itu, petugas menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya, minyak goreng kemasan ukuran 1.000 ML yang diproduksi oleh CV. Rabbani Bersaudara asal Tangerang hanya memiliki isi sebanyak 850 ML. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat merugikan konsumen.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga menemukan beberapa botol minyak goreng yang tidak tersegel dengan baik, sehingga menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian standar dalam proses produksi dan distribusi.

“Temuan ini segera ditindaklanjuti dan untuk penanganan kasusnya akan kami limpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulbar untuk memastikan perlindungan konsumen serta menegakkan aturan yang berlaku di bidang perdagangan,” paparnya

Dirinya pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam takaran atau keamanan produk. (HPM)

(Kalam)

***

Pos terkait