Tindak Lanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri RI, Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat

GlobalSulbar.com, Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri  RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Selasa 11 Maret 2025.

Rapat  ini bertujuan untuk memastikan Ranperda yang akan diusulkan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta dapat memberikan manfaat optimal bagi pengembangan sektor konstruksi di Provinsi Sulbar.

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Drs. H. Habsi Wahid mengatakan, Ranperda tentang penyelengaraan Jasa Kontruksi untuk di jadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah yang nantinya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna

Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bapemperda Andi Muhammar Qadafi dan Murniati serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Pos terkait