GlobalSulbar.com, Pasangkayu – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar meresmikan rumah susun (rusun) personel Polres Pasangkayu, Kamis 6 Februari 2025.
Peresmian rusun tersebut turut dihadiri oleh Ketua PD Bhayangkari Sulbar, Ny. Miranti Adang Ginanjar, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, Pejabat Utama Polda Sulbar, Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan mengatakan, bahwa pembangunan rumah susun tipe 840 ini berlangsung selama delapan bulan dengan pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui DIPA Polres Pasangkayu Tahun Anggaran 2024.
Ia berharap, keberadaan rumah susun ini dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi anggota kepolisian yang belum memiliki hunian pribadi.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap kesejahteraan personel semakin meningkat sehingga dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas kepolisian, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” katanya.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, mengapresiasi langkah Polri dalam memperhatikan kebutuhan tempat tinggal bagi anggotanya.
Menurutnya, perumahan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi demi kesejahteraan keluarga besar Polri.
“Ini adalah bentuk kepedulian pimpinan Polri terhadap anggotanya. Hunian yang layak akan memberikan kenyamanan bagi personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Herny.
Pada kesempatan itu juga, Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar menyebut, bahwa pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menyediakan fasilitas yang layak bagi personelnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota memiliki tempat tinggal yang nyaman dan memadai. Dengan begitu, mereka dapat bertugas dengan lebih baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Kapolda.
Dirinya pun menambahkan, peresmian rumah susun ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan personel kepolisian, sekaligus mendukung tugas-tugas operasional di lapangan. (HPS)
(Kalam)
***






