Sutinah Sebut Pemekaran DOB Kota Mamuju Jadi Tanggungjawab Moral

GlobalSulbar.com, Mamuju – Sebagai ibu kota Provinsi Sulbar yang belum berstatus Kota, Kabupaten Mamuju terus didorong untuk bersiap manakala moratorium telah dibuka kembali terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang selama ini menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, pemekaran DOB kota Mamuju adalah tanggungjawab moral yang akan terus ia upayakan.

“Pemekaran DOB ini telah menjadi keharusan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat,” katanya, Senin 23 Desember 2024.

Menurutnya, sejak jauh hari Pemerintah Kabupaten Mamuju telah menyiapkan berbagai sarana penunjang, termasuk bangunan kantor balaikota yang terletak di jalan AHmad Kirang Mamuju.

Hal ini, lanjutnya, menjadi bukti persiapan Pemkab Mamuju telah cukup matang untuk segera mewujudkan pembentukan Kota Mamuju.

Lebih jauh, ia menjelaskan, jika dalam pemetaannya nanti wilayah kerja pemerintah Kabupaten Mamuju harus bergeser ke Kecamatan, sebab akan dimekarkan menjadi Kota, maka ia dengan suka rela siap berkantor di Kecamatan.

Sementara itu, saat ditanya terkait beredarnya informasi kecamatan Papalang akan menjadi pusat administrasi Pemerintah Kabupaten Mamuju dan wilayah kecamatan mamuju dan sekitarnya menjadi wilayah administrasi Pemerintah Kota Mamuju, Sutinah mengaku kesemuanya masih akan dilakukan evaluasi dan pemetaan secara komprehensif guna menentukan langkah selanjutnya,setelah wacana pemekaran DOB benar-benar telah bisa dilakukan.

Pos terkait