GlobalSulbar.com, Mamuju – Seorang pria bernama Randy (35) yang diketahui berprofesi sebagai sopir, terciduk sedang tertidur pulas di dalam kendaraannya saat berhenti di lampu lalu lintas yang sedang menyala merah, di simpang empat jalan Sultan Hasanuddin Mamuju, Senin, 9 Desember 2024.
Hal tersebut memicu kemacetan parah di sekitar lokasi.
Kasat Samapta, Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin mengatakan, Kendaraan Randy berhenti di lampu merah namun tidak kunjung bergerak meskipun lampu telah berganti hijau.
“Para pengendara lain yang berada di belakangnya mencoba membunyikan klakson, tetapi Randy tetap tidak memberikan respons,” katanya
Mengetahui situasi tersebut, tim Patroli Motor (Patmor) yang kebetulan berada di dekat lokasi langsung melakukan pemeriksaan.
Lebih jauh, ia menjelaskan, Setelah mendekati kendaraan, petugas mendapati Randy dalam keadaan tertidur nyenyak dan sulit dibangunkan.
Setelah beberapa kali mencoba, petugas akhirnya berhasil membangunkannya dan mencium aroma minuman keras yang cukup menyengat.
Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui Randy sedang berada di bawah pengaruh alkohol.
Randy mengaku mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras sejak malam hingga dini hari di rumah temannya di Kompleks Pemda Mamuju.
“Kami menemukan bukti bahwa pengemudi telah mengonsumsi minuman keras secara berlebihan. Kondisinya saat ini tidak memungkinkan untuk mengemudi,” jelas Iptu Sirajuddin
Dirinya pun menambahkan, Randy kemudian diamankan kekantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kendaraannya juga dipindahkan untuk mengurai kemacetan yang sempat terjadi akibat insiden ini.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya bertanggung jawab saat berkendara”,
“Mengemudi dalam keadaan mabuk tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya”,
“Aparat kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya (HPS)
(Kalam)
***






