GlobalSulbar.com, Mamuju – Sejumlah Pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Kabupaten Mamuju sangat berpotensi menciderai pelaksanaan Pilkada di Wilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua BEM Fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP), Universitas Patompo Makassar (UPM), Diki Triadi, via WhatsApp, Sabtu 19 Oktober 2024.
“Sangat disayangkan terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Kalumpang dan Kapus Ranga-Ranga, ini bisa menciderai pelaksanaan Pilkada di Mamuju,” katanya
Olehnya, ia meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju segera mengusut tuntas pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Camat Kalumpang dan Kapus Ranga-Ranga itu.
Diki juga berharap, Bawaslu Kabupaten Mamuju berani menindak tegas para ASN yang melanggar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Saya berharap Bawaslu kabupaten Mamuju menjalankan tugasnya secara baik, juga harus berani menindak tegas para ASN yang melakukan pelanggaran tanpa terkecuali,” ungkapnya
Dirinya pun mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan netralitas ASN.
“Laporkan setiap tindakan yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti demi terciptanya Pilkada yang bersih dan berintegritas”,
“Masyarakat harus siap dan berani melaporkan setiap tindakan pelanggaran pemilu yang terjadi,” tutupnya
(Kalam)
***





