Gaji PPPK Guru Tahap 3 di Mamuju Belum Dibayarkan Selama 2 Bulan

GlobalSulbar.com, Mamuju – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 3 di Kabupaten Mamuju, Sulbar belum dibayarkan selama 2 bulan mulai agustus hingga september 2024.

Hal itu diungkapkan salah seorang PPPK guru Kabupaten Mamuju yang enggan disebutkan identitasnya, via WhatsApp, Sabtu 28 September 2024.

“PPPK Guru tahap 1 dan 2 gajinya lancar, tapi kami belum dibayarkan selama 2 bulan, mulai agustus sampai september,” ungkapnya

Ia berharap, pemerintah Kabupaten Mamuju segera membayarkan gaji mereka.

“Semoga memasuki bulan oktober gaji kami sudah bisa dibayarkan,” harapnya

Dirinya pun menambahkan, seorang guru bisa profesional menjalankan tugasnya jika haknya terpenuhi.

Olehnya, ia meminta kepada pemerintah agar memperhatikan apa yang menjadi hak guru.

(Kalam)

***

Pos terkait