KPU Sulbar Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Selama 3 Hari

GlobalSulbar.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur  selama tiga hari yang dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, saat menggelar Press release di Kantor KPU Sulbar, Senin 26 Agustus 2024.

“Tanggal 27 sampai 29, kami akan menerima pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat,” kata Said

Menurutnya, dalam proses pendaftaran secara teknis pasangan calon hanya bisa membawa pendukung sebanyak 79 orang.

“Pasangan calon bisa membawa pendukung dengan sejumlah 79 orang, 25 orang akan masuk ditempat ini, tentu mengutamakan pimpinan partai politik pasang calon, dan diluar selebihnya,” ungkapnya

Ia menjelaskan, dalam proses pendaftaran pihaknya bakal melakukan verifikasi terhadap syarat pencalonan yang harus lengkap dan sah pada saat pendaftaran calon.

Pasca pendaftaran calon, lanjut Said, pada 30 Agustus hingga 1 September 2024 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para calon di Rumah Sakit Wahidin Makassar.

“Kemudian kami akan melakukan verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual jika dimungkinkan,” ucapnya

Dirinya pun menambahkan, pada 22 september dilakukan penetapan calon, dan 23 september dilaksanakan pengundian nomor urut calon.

(Kalam)

***

Pos terkait