Permudah Masyarakat Sampaikan Aduan, Kejati Sulbar Luncurkan Aplikasi SI-LAPEN

GlobalSulbar.com, Mamuju – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan (SI-LAPEN).

Kasi Penkum Kejati Sulbar, A. Asben Awaluddin mengatakan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta memantau proses penanganannya.

“Dengan sistem ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih transparan dan responsif kepada masyarakat,” kata Asben, pada acara Coffee Morning, di Pojok Adhyaksa Lt. III, Kejati Sulbar, Kamis 27 Juni 2024.

Menurutnya, aplikasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas dalam menangani pengaduan masyarakat.

Ia menjelaskan, aplikasi ini memiliki beberapa fitur utama, di antaranya:
1. Pengaduan Online:
Masyarakat dapat mengajukan pengaduan secara langsung melalui aplikasi dengan mengisi formulir yang tersedia.
2. Tracking Pengaduan:
Pengguna dapat memantau status pengaduan yang telah diajukan secara real-time.
3. Notifikasi dan Pembaruan:
Pengguna akan menerima notifikasi terkait perkembangan pengaduan yang diajukan.
4. Informasi Lengkap:
Aplikasi menyediakan informasi lengkap mengenai prosedur pengaduan dan layanan yang tersedia di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Dirinya pun berharap, peluncuran aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja Kejaksaan.

Asben mengimbau, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan silahkan klik : http://www.silapenkejatisulbar.com/

Pada kesempatan itu juga, Wakajati Sulbar,Prima Idwan Mariza menyebutkan, pentingnya peran serta masyarakat dalam penegakan hukum.

“Kami ingin membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat. Melalui sistem ini, kami berharap dapat mendapat aduan langsung dari masyarakat,” ujarnya

Untuk diketahui, Acara Coffee Morning tersebut turut dihadiri oleh Wakajati Sulbar, Prima Idwan Mariza, Kasi Penkum Kejati Sulbar, A. Asben Awaluddin, Asisten Intel Kajati Sulbar, Dharmabella Tymbaz, Asisten Pidsus, La Kanna dan para wartawan.

(Kalam)

***

Pos terkait