GlobalSulbar.com, Mamuju – Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar menggelar Samsat Keliling.
Samsat keliling itu juga digelar untuk mempermudah pembayaran pajak bagi para wajib pajak.
Ipda Afanharapansyah mengatakan, Jika selama ini para wajib pajak kendaraan bermotor harus pergi ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraannya, mulai saat ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor akan dilakukan di kawasan keramaian seperti pusat kota ataupun pusat perbelanjaan dan sebagainya.
Menurutnya, samsat keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah pelayanan, serta menghilangkan sistem birokrasi yang berbelit-belit menjadi lebih mudah.
“Intinya Direktorat Lalu Lintas Polri khususnya di Sulbar terus memperbaiki sistem pelayanannya agar bisa lebih memanjakan para pengguna kendaraan bermotor dalam menyelesaikan pembayaran pajak”,
“Di antara inovasi yang terus digencarkan Ditlantas saat ini seperti penggunaan Samsat dan SIM daring keliling,“ kata Ipda Afan, Sabtu 18 Mei 2024.
Terlihat di salah satu pusat keramaian di Mamuju Ipda Afanharapansyah bersama personel Ditlantas dan staf Samsat standby menunggu masyarakat yang hendak membayarkan pajak kendaraannya. (HPS)






