GlobalSulbar.com, Jakarta – Dua OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) meraih apresiasi atas keaktifannya mengikuti Bimbingan Teknis Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI 15-16 Mei 2024.
Adapun kedua OPD tersebut yakni, Dinas PMD dan Dinas Kominfo Sulbar
Kepala Dinas Kominfo Peras Pemprov Sulbar Mustari Mula mengatakan, OPD Pemprov Sulbar sebagai peserta Bimtek teraktif.
“Tiga provinsi yang menjadapatkan apresiasi ini, Pemprov Sulbar bersama dua Provinsi lainnya yaitu Gorontalo dan Kepulauan Riau,” kata Mustari.
Menurut Mustari, Bimtek tersebut bertujuan untuk menyusun sejumlah indikator untuk penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan pada 2025.
(Kalam)
***






