GlobalSulbar.com, Mamuju – Sebelum diberangkatkan ke Mekah, calon jemaah haji di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat wajib melalui sejumlah tahapan, salah satunya yakni pemeriksaan kesehatan (Pemkes)
Hal itu diungkapkan Firma, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 23 Januari 2024.
Menurutnya, dari total 272 calon jemaah haji di Kabupaten Mamuju, saat ini sudah 149 orang yang telah menandatangani Surat berita acara penetapan Istitaah kesehatan jemaah Haji dan terinput diaplikasi sistem informasi kesehatan haji.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, pihaknya bekerjasama dengan Puskesmas Binanga dan Tampa Padang.
“Kami Bekerjasama dengan Puskesmas Binanga dan Tampa padang,” katanya
Firma mengakui, Setiap tahun Dinkes Mamuju melakukan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji sebelum diberangkatkan ke Mekah.
“Setiap tahun dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum pemberangkatan calon jemaah haji ke Mekah,” akunya
Pada kesempatan itu juga, Epidemiologi Kesehatan Ahli Madya, Dinkes Kabupaten Mamuju, Norma menjelaskan, adapun tahapan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tersebut diawali dengan melakukan skrining di Puskesmas.
“Setelah itu, calon jemaah haji diberikan surat pengantar ke Rumah Sakit untuk melakukan Pemeriksaan kesehatan”,
“Kemudian, usai melakukan pemkes calon jemaah haji ke Dinkes Mamuju untuk melakukan registerasi”,
“Selanjutnya, Dinkes Mamuju mendampingi calon jemaah haji ke Puskesmas untuk menggabungkan antara hasil Pemkes dari RS dengan hasil skrining di Puskesmas”
“Kemudian, calon jemaah haji dikembalikan ke Dinkes Mamuju untuk diinput diaplikasi sistem informasi kesehatan haji dan melakukan penadatanganan surat berita acara penetapan Istitaah kesehatan jemaah Haji” jelas Norma
Ia menambahkan, setelah tahapan pemkes itu selesai, barulah calon jemaah haji melakukan pelunasan di bank yang telah ditentukan.
“Pelunasannya di BSI dan Bank Muamalat” ungkapnya **
(Kalam)






