Langgar Ketentuan, Polresta Mamuju Dampingi Bawaslu Tertibkan APK

GlobalSulbar.com, Mamuju – Team 1 satgas OMB, Polresta Mamuju kembali mendampingi Bawaslu Mamuju untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di Wilayah Kabupaten Mamuju, Minggu (12/11).

Wakasat Intel, Iptu Mansyur Nur Selaku Ka tim 1, mengatakan, bahwa bahwa penertiban APK hari ini berjalan lancar tanpa ada komplain dari pemilik APK atau baliho.

Menurutnya, alat peraga kampanye tersebut ditertibkan oleh pihak Bawaslu Mamuju lantaran melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia menuturkan, alat peraga yang telah ditertibkan sebelum masa kampanye pada 28 November 2023 tersebut, adalah alat-alat peraga yang mengandung unsur kampanye, seperti memuat visi dan misi serta program partai politik maupun bakal calon anggota legislatif” tuturnya

Dirinya juga berharap, dukungan dari instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

“Agar situasi kamtibmas tetap kondusif selama tahapan Pemilu, diharapkan  dukungan dari instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama mewujudkan demokrasi yang bermartabat dengan menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing” harap Iptu Mansyur Nur (HPM)

(Kalam)

Pos terkait