GlobalSulbar.com, Mamasa – Empat orang oknum anggota Bhayangkari Polres Mamasa yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap salah seorang perempuan di Kabupaten Mamasa berupaya menempuh jalur damai dengan pihak korban melalui adat.
Namun upaya damai tersebut ditolak oleh korban (Antyka), lantaran dinilai hanya sebuah penghinaan.
“Sudah ada upaya pihak pelaku untuk menempuh jalur perdamaian secara adat, tapi ditolak oleh korban, karena dinilai hanya sebuah penghinaan” tutur salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan identitasnya, via WhatsAap, Senin, (6/11).
Menurutnya, pelaku tidak tulus datang meminta maaf karena hanya mengutus beberapa orang membawa seekor babi.
Ia menuturkan, walaupun pihak pemangku adat hadir, tetapi pihak keluarga korban tetap menolak dan meninggalkan tempat pertemuan.
“Kami keluarga memilih proses hukum saja kalau begini. Kasus ini sdh jelas pasalnya dlm KUHP, yaitu pengeroyokan. Ini pidana berat, bukan tipiring” tuturnya
Dirinya menambahkan, pihaknya bukannya menolak upaya perdamaian pihak pelaku melalui adat, namun harus sesuai dengan ketentuan adat.
“kami bukannya menolak perdamaian secara adat, tapi kami jangan dihina dengan cara yang tidak sesuai ketentuan adat” tambahnya
(Kalam)






