Sarinah DPC GMNI Mamuju Kecam Tindak Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kalukku

GlobalSulbar.com, Mamuju – Sarina Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju mengecam tindak pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Gudang SMP Budi Mulya Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, pada Sabtu, (9/9) lalu.

“Kami dari Sarinah Gerakan Mahasiswa Nasioal Indonesia  (GMNI) Cabang Mamuju mengecam tindakan pemerkosaan yang telah dilakukan oleh sejumlah pemuda yang ada di Kalukku” kata Sarinah Nelvi Ayu Jelita selaku Wakabid Kesarinahan DPC GMNI Mamuju, Selasa, (12/9).

Menurutnya, pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kalukku tersebut sangat melukai hati perempuan khususnya kami Sarinah yang ada di DPC GMNI Mamuju” tuturnya

Ia meminta kepada pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Mamuju, serta Kemenkumham Sulawesi Barat agar mengadakan sosialisasi terkait pelecehan seksual serta sosialisasi Undang-undang TPKS tahun 2022.

“Keterlibatan Lembaga Adat dan Lembaga Agama juga sangat diperlukan, pada intinya ada gerakan kolaborasi bukan hanya sekedar wacana yang berseliweran di meja diskusi” ucap Nelvi

Dirinya juga menegaskan, pihaknya tidak bakalan diam, dan akan melakukan advokasi ke leading sektor agar kasus serupa tidak lagi terjadi dikemudian hari.

“kami tidak akan diam, kami akan melakukan advokasi ke leading sektor terkait agar kasus pemerkosaan semacam ini tidak terjadi lagi secara umum di Lita’ Malaqbi Sulawesi Barat dan secara khusus di Bumi Manakarra” tegas Nelvi

(Kalam)

Pos terkait