GlobalSulbar.com, Mamuju – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polresta Mamuju menggelar Sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahahan kepada masyarakat yang sehari – harinya beraktivitas di lahan kebunnya, Sabtu, (2/9).
Pada sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta tidak melakukan pembakaran liar agar hutan kita tidak tercemar dengan asap.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polresta Mamuju dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan, Bhabinkamtibmas Polresta Mamuju berikan himbauan tentang pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan kepada warga di wilayah binaannya, sehingga warga dapat mengetahui Sanksi Pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta dampak yang ditimbulkan.
Adapun Enam himbauan yang diberikan oleh bhabinkamtibmas, Polresta Mamuju, sebagai berikut :
-Dilarang lakukan pembakaran hutan dan lahan
-Apabila melihat kebakaran segera melapor ke aparat setempat atau Hubungi Call Center Polri 110
-Tidak Membuang puntung rokok sembarang tempat
-Tidak meninggalkan api dihutan dan dilahan kebun
-Hindari praktek membuka lahan kebun dengan cara membakar
-Membuka lahan dengan cara membakar termasuk perbuatan pidana
Dirinya juga berharap, masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri untuk memberikan informasi tentang situasi kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif” harap Ipda Herman Basir (HPM)
(Kalam)






