Arnold Rerung, Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

GlobalSulbar.com, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun melalui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal tersebut disambut baik oleh sejumlah Kepala Desa yang berada di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Salah satunya yakni Kepala Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Arnold Rerung.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun harus disambut baik, agar program Pemerintah Desa bisa tuntas.

“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan sembilan tahun otomatis kita sambut dengan baik, karena program-program kita bisa tuntas” kata Arnold Rerung, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, (6/7).

Ia menuturkan, dalam waktu sembilan tahun Pemerintah Desa sudah bisa berkonsentrasi untuk melakukan pembangunan sesuai dengan program awal.

“Betul-betul kita sudah berkosentrasi dan memusatkan perhatian untuk pembangunan dalam program awal kita” tutur Arnold

Dirinya juga menambahkan, sepakat dengan alasan parah Kepala Desa yang melakukan aksi demontransi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Saya sepakat dengan alasan Kepala Desa yang demo itu, karena masalahnya  terkadang terjadi kisruh pemilihan, seperti yang kami alami saat ini, masih sangat terasa dampak Pilkades” tambahnya

(Kalam)

Pos terkait