Terima SK Pengangkatan, 15 PPPK Nakes Ditempatkan di RSUD Sulbar dan Lobkes Dinkes

GlobalSulbar.com, Mamuju – Sebanyak 15 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Lingkup Pemprov Sulbar Formasi 2022 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, di Kantor Dinas Kesehatan Sulbar, Selasa, (30/5).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, disaksikan Asisten I Bidang Pemkesra Herdin Ismail dan Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg. Asran Masdi. Penyerahan SK itu juga sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja.

Untuk diketahui, 15 PPPK Tenaga Kesehatan itu merupakan hasil seleksi dari 114 pendaftar pada penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Lingkup Pemprov Sulbar Formasi 2022. Dan 15 PPPK tersebut ditempatkan di RSUD Sulbar dan Labkes Dinas Kesehatan Sulbar.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, merasa bersyukur dan bangga atas bertambahnya lagi 15 personil ASN dari PPPK di Lingkup Pemprov Sulbar.

“Selamat datang dan selamat bekerja, saya ingatkan laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, jangan katakan saya kan cuma PPPK, hati-hati tidak boleh ada statement seperti itu, tanggungjawab kita sama baik PNS maupun PPPK” tutur Idris

Dirinya juga mengingatkan sebagai ASN harus menerapkan nilai-nilai BerAkhlak di lingkungan kerja yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif” imbuhnya

Idris menambahkan, tantangan kedepan bagi PPPK Tenaga Kesehatan tersebut baik di RSUD Sulbar maupun di Labkes adalah berupaya menunjukkan performa terbaik.

“Di ASN itu salah satu performa terbaik diukur dari bagaimana memberikan layanan terbaik,” tambahnya

Ia berharap, hadirnya 15 PPPK Tenaga Kesehatan itu semakin menaikkan ranting RSUD Sulbar” harap Idris

(Kalam)

Pos terkait