F3T Desak Penegak Hukum Mamasa Tetapkan Kades Tampakkurra sebagai Tersangka

GlobalSulbar.com, Mamasa – Orang Tua Kampung yang tergabung dalam Forum Tomatua Tonda’ Desa Tampakkurra (F3T), Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, mendesak penegak hukum di Kabupaten Mamasa untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Eduar selaku Kepala Desa Tampakkurra dan menetapkan statusnya sebagai tersangka Kasus dugaan Korupsi Dana Desa Tamppakkurra Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.

Desakan tersebut disampaikan F3T melalui surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Bupati Mamasa, Camat Tabulahan, dan beberapa lembaga hukum di Kabupaten Mamasa.

Menurut salah satu angggota F3T, Agus, mengatakan, “setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan dokumen APBDes Tampakkurra Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021, oleh Tipikor Kabupaten Mamasa, maka kami menilai Eduar selaku Kepala Desa Tampakkurra sudah syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka Kasus dugaan Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021”

“berdasarkan undang-undang yang berlaku, dan bukti-bukti yang sudah ditemukan seperti pemalsuan tanda tangan, anggaran Pemeliharaan Lapangan Sepak Bola, anggaran Pemeliharaan Gedung BPM, honor Hansip”

“insentif Penjaga Posko Covid 19, Gaji Guru Sekolah Minggu, anggaran Jalan Tani, anggaran Jembatan Pepatian, dan beberapa lagi bukti lainnya” Ungkap Agus, Saat ditemui dikediaman pribadinya, Dusun Salu Siampe, Desa Tampakkurra, Selasa, (7/6).

Ia menjelaskan, “Adapun Undang-Undang yang menjadi rujukan kami yaitu, pertama, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Pasal 1 angka 14, dan Pasal 184. Kedua, Perkap pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana di lingkungan kepolisian negara republik indonesia, Pasal 66 ayat (1), dan ayat (2)”

“Sehingga melalui surat peryataan sikap, kami mendesak Penegak hukum di Kabupaten Mamasa untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Eduar selaku Kades Tampakkurra dan menetapkan statusnya sebagai tersangka”. Jelas Agus

Agus menegaskan, “jika hal tersebut tidak dilakukan maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa secara besaran-besaran didua titik, yaitu di Kecamatan Tabulan, dan di Ibu Kota Kabupaten Mamasa”. Tegasnya (Kalam)

Pos terkait