GlobalSulbar.com, Mamasa-Pemerintah Desa Tampakkurra, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Menggelar Musyawarah Perubahan Anggaran di Balai Pertemuan Masyarakat (BPM), Senin, (15/11), yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat setempat.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut, diantaranya, Eduar selaku kepala Desa Tampakkurra, seluruh aparat desa, pewakilan dari setiap Dusun, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Adapun aspirasi masyarakat melalui musyawarah ini, yakni, Transparansi anggaran Desa, resufle aparat desa, pengeloaan pansimas, bumdes, pengurusan sertifikat tanah bagi masyakat miskin, Pembentukan lembaga adat, dan lembaga karantaruna.
Menanggapi aspirasi tersebut, Eduar selaku kepala Desa Tampakkura mengatakan, “saya sangat mendukung aspirasi masyarakat ini dengan catatan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kebiasaan orang tua didalam desa ini, agar kedepannya aspirasi tersebut bisa ditindaklanjuti”. Ungkap Eduar saat ditemui usai menggelar musyawarah perubahan anggaran di Balai Pertemuan Masyarakat Desa Tamppakkurra, Senin, (15/11)
Ia berharap, “dengan adanya aspirasi masyarakat seperti ini, maka diharapkan kedepannya desa tampakkurra bisa mengalami kemajuan”. Harap Eduar
Secara terpisah, Dominggus. P, selaku Tokoh masyarakat Desa Tampakkurra, mengatakan,”musyawarah ini dilakukan karena adanya ketidakpuasan masyarakat terkait transparansi anggaran Desa yang dikelolah oleh Pemerintah Desa”,
Namun setelah kepala desa mengakui kekeliruan dan kebodohanya, maka kami sudah cukup puas, sehingga kedepannya apapun program desa tamppakkura yang menggunakan dana desa harus dimusyawarakan sesuai dengan regulasi yang berlaku”. Beber Dominggus, saat ditemui ditempat kediaman pribadinya, Dusun Tatika, Desa tamppakkura, Senin (15/11) (Lap.Kalam)






