Percepat Penanganan Kemiskinan dan Stunting, Gubernur Sulbar dan Menteri BKKBN Teken Nota Kesepakatan

GlobalSulbar.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, meneken Nota Kesepakatan, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 5 November 2026.

Melalui nota kesepakatan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya mempercepat penanganan kemiskinan dan stunting melalui Program Akselerasi Strategis Terintegrasi Penurunan Angka Kemiskinan dan Stunting Terpadu (PASTIPADU).

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Amujib.

Kesepakatan ini menjadi langkah untuk menyelaraskan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang dijalankan Kemendukbangga/BKKBN dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan data kemiskinan dan stunting, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan keluarga, serta optimalisasi peran penyuluh keluarga berencana dan tim pendamping keluarga di lapangan.

Menurutnya, keterpaduan program diperlukan agar berbagai intervensi pemerintah dapat berjalan selaras dan menjangkau keluarga yang membutuhkan.

“Penanganan stunting tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekonomi keluarga, kesehatan, pola pengasuhan, serta kualitas lingkungan tempat tinggal. Karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendekatan pembangunan berbasis keluarga sekaligus mendorong penyelarasan kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan daerah,” jelas Amujib.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga memiliki arti penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan daerah berbasis data. Melalui koordinasi antarlembaga, program penurunan kemiskinan dan stunting diharapkan memiliki sasaran, indikator, serta mekanisme pemantauan yang saling terhubung.

Nota Kesepakatan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dan program konkret sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Tindak lanjut itu mencakup penguatan koordinasi, pemanfaatan data, serta pemantauan dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui kolaborasi ini, Pemprov Sulbar berharap PASTIPADU semakin terintegrasi sebagai instrumen percepatan pembangunan daerah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas keluarga dan sumber daya manusia di Sulawesi Barat.

Pos terkait