GlobalSulbar.com, Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu 4 November 2026.
Sidak ini bertujuan memastikan kedisiplinan ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen nyata dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan daerah.
Junda Maulana meminta pimpinan OPD memberi perhatian serius terhadap kedisiplinan aparatur demi mewujudkan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mengoptimalkan pelayanan publik, khususnya pada OPD penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada pengelolaan potensi pendapatan daerah secara maksimal.
Secara khusus, Bapenda yang kini berdiri sendiri diharapkan mampu memacu kinerja peningkatan PAD lewat keseriusan dan komitmen kerja yang terukur.
“Pertanyaannya, di mana janji kita untuk mengabdi kepada daerah? Apa bukti dukungan kita terhadap tugas dan fungsi Bapenda? Buktikan melalui kedisiplinan dan kerja yang baik, serius, serta bertanggung jawab,” tegas Junda.
Junda juga mengingatkan bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus sejalan dengan kinerja, indikator, dan capaian realisasi pendapatan.
Olehnya, seluruh ASN dituntut memberikan kontribusi nyata sesuai porsi tanggung jawabnya masing-masing.
Terkait penataan aparatur, Sekda menegaskan tidak ada jabatan atau penempatan yang bersifat permanen karena evaluasi kinerja organisasi dilakukan secara berkelanjutan.
Penempatan pegawai akan menerapkan prinsip keadilan, di mana ASN berprestasi dari OPD lain juga memiliki kesempatan yang sama sesuai kebutuhan organisasi.
“Kita semua memiliki tanggung jawab dan pengaruh terhadap keberhasilan pemerintahan. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan kedudukan sebagai ASN untuk memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,” ujarnya
Ia berharap, seluruh ASN Pemprov Sulbar memiliki rasa kepedulian tinggi, termasuk dalam menindaklanjuti ketidakhadiran tanpa alasan jelas.
Sidak ini menjadi pengingat bahwa komitmen kedisiplinan ASN harus dibuktikan melalui kehadiran, tanggung jawab, dan hasil kerja nyata.






