GlobalSulbar.com, Mamuju – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Existing Hasil Evaluasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) serta Penginputan Bukti Dukung F01 dan F03 Tahun 2026 pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Sulbar.
Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis, Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, Tim Kerja Evaluasi PEKPPP Tahun 2026 serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Biro Organisasi.
Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis saat membuka kegiatan menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis dan krusial. Tujuannya adalah meninjau, menganalisis, dan memetakan kondisi eksisting hasil evaluasi PEKPPP yang dilaksanakan mandiri maupun yang menjadi target penilaian tahun 2026.
“Tujuan kegiatan ini adalah agar kita bersama-sama memahami kondisi nyata hasil evaluasi saat ini, mengidentifikasi kelebihan yang perlu dipertahankan, serta menemukan solusi atas kekurangan dan kendala yang masih ada,” terang Habibi.
Habibi berpesan agar tim kerja PEKPPP Perangkat Daerah bekerja dengan cermat, menjaga integritas data, dan menghindari penginputan bukti dukung yang asal-asalan demi tercapainya keselarasan yang utuh dengan indikator evaluasi yang berkualitas.
Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi menyampaikan pengantar kegiatan sembari mengapresiasi capaian dari Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di lingkup Pemprov Sulbar yang menunjukkan hasil menggembirakan.
“Hingga hari ini, progres penginputan bukti dukung pada aplikasi PEKPPP secara keseluruhan telah mencapai 83,3 persen,” ujar Nur Rahmah.
Ia menyebut angka tersebut sebagai cerminan komitmen dan kerja keras dari seluruh tim kerja PEKPPP di setiap perangkat daerah untuk memastikan ketersediaan kelengkapan dokumen pendukung evaluasi pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, memaparkan bahwa Tim Evaluasi telah mengevaluasi 69 OPP. Jumlah ini merupakan 30 persen dari total 225 OPP di lingkup Pemprov Sulbar, yang terdiri dari Perangkat Daerah (PD) Biro sebanyak 34, UPTD sebanyak 40 serta satuan pendidikan sebanyak 151.
“Proses penginputan data F 01, F 02 dan F 03, sudah mencapai 29 OPP per tanggal 20 Agustus 2026. Batas akhir penginputan dan perbaikan rekomendasi untuk seluruh OPP adalah 24 Agustus 2026,” jelas Subuki.
Subuki berharap, seluruh rangkaian evaluasi ini menghasilkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang optimal, sekaligus mencerminkan kualitas dan efektivitas pelayanan yang nyata bagi masyarakat luas.






