Koordinasi Terkait Perubahan APBD 2026, Kepala Bappeda Majene Berkunjung ke BPKAD Sulbar

GlobalSulbar.com, Mamuju – Kepala Bappeda Kabupaten Majene, Andi Amriana Chairani melakukan kunjunga koordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat.

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Kuddus, didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 20 Agustus 2026.

Koordinasi tersebut membahas sejumlah hal terkait proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Majene dalam memastikan proses penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kepala Bappeda Kabupaten Majene, Andi Amriana Chairani mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari koordinasi Pemerintah Kabupaten Majene dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka memperoleh masukan dan penyelarasan terkait proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan proses perubahan APBD Kabupaten Majene Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, sesuai regulasi dan tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah”,

“Kami juga ingin mendapatkan masukan teknis dari BPKAD Provinsi Sulawesi Barat terhadap beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses tersebut,” ujar Andi Amriana.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Kuddus menjelaskan, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat terus membuka ruang koordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam rangka memberikan pendampingan dan memastikan proses penganggaran daerah dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Koordinasi seperti ini penting untuk menyamakan persepsi, khususnya terkait proses perubahan APBD Tahun 2026. Kami memberikan penjelasan dan masukan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku, sehingga Pemerintah Kabupaten Majene dapat mempersiapkan dokumen perubahan APBD secara lebih baik dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” jelas Abd. Kuddus.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Majene dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui koordinasi yang intensif, setiap tahapan perubahan APBD diharapkan dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, serta mendukung pencapaian target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

BPKAD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penguatan koordinasi dan sinergi bersama pemerintah kabupaten di wilayah Sulawesi Barat.

Pos terkait