GlobalSulbar.com, Mamuju – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra memimpin rapat penyusunan nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Barat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait penggunaan Aplikasi Informasi Ekonomi dan Keuangan Daerah (IEKD) Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 17 Juli 2026.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat serta perwakilan dari Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut membahas substansi nota kesepakatan, ruang lingkup kerja sama, serta mekanisme pemanfaatan Aplikasi IEKD guna mendukung penyediaan data yang lebih terpadu antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra mengatakan, penyusunan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dengan Kanwil DJPb Sulawesi Barat dalam pengelolaan data keuangan daerah.
“Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memastikan pemanfaatan Aplikasi IEKD dapat berjalan secara optimal. Integrasi data yang baik akan menghasilkan informasi yang lebih akurat, sehingga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.






