GlobalSulbar.com, Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Evaluasi Progres Kerja Kelompok Kerja (Pokja) Inventarisasi Lahan Bandar Udara Tampa Padang Mamuju, di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 9 Juni 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkimtanhub Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 301 Tahun 2026 tentang Kelompok Kerja Inventarisasi Lahan Bandar Udara Tampa Padang Mamuju, yang bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan tugas Pokja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan guna mempercepat penyelesaian inventarisasi lahan.
Pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran proses inventarisasi lahan yang menjadi bagian penting dalam pengembangan infrastruktur transportasi di Sulawesi Barat.
Ditempat terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra menuturkan, BPKAD berkomitmen mendukung seluruh proses inventarisasi dan penataan aset daerah secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, inventarisasi lahan merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian status aset daerah.
“BPKAD akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait agar proses pendataan dan pengelolaan aset dapat berjalan optimal serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Pengelolaan aset yang baik menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.






