GlobalSulbar.com, Mamuju – Guna mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Biro Organisasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Rabu 6 Mei 2026.
Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Sulbar, Siti Fatimah, menegaskan bahwa rapat ini merupakan wujud tindak lanjut atas regulasi pusat.
“Kegiatan yang hari ini kami laksanakan merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Surat Kementerian PANRB Nomor: B/79/AA.99/2026 perihal Permintaan Pengisian Survei Kesiapan Evaluasi SAKIP Berbasis AI,” jelas Siti Fatimah.
Menurutnya, penggunaan AI dalam evaluasi SAKIP diharapkan dapat membuat penilaian kinerja lebih objektif, cepat, dan terukur.
Rakor ini bersifat lintas sektor untuk memastikan kesiapan data dan teknis evaluasi. Selain dihadiri oleh jajaran ASN di lingkup Biro Organisasi, rapat ini turut dihadiri Kabid Teknologi Pemerintah dan Ekosistem Digital DiskominfoSS Sulbar Taufan Harry Prasetyo, Penelaah Teknis Kebijakan dari Bapperida Sulbar Zulfahmi Lutfi A. Lopa.
Sementara, dari Inspektorat Sulbar hadir Auditor Ahli Madya Masdiah dan Wahidah Harun, Auditor Muda Andi Mulyana, PPUOD Muda Aco Gunawan, serta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Madya Syarifuddin.






