GlobalSulbar.com, Mamuju – Sekprov Sulbar, Junda Maulana menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar terkait penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun 2025, Kamis 16 April 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, dan dihadiri para anggota DPRD Sulbar beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Sekprov Sulbar, Junda Maulana mengapresiasi DPRD Sulbar yang telah memproses LKPJ tahun 2025.
“Hari ini kita menerima rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025”,
“Alhamdulillah tidak terlalu lama dan kita sudah berjalan, setiap rekomendasi pastinya akan kita tindaklanjuti. Yang perlu kita jawab akan kita jawab,” tambahnya.
Artinya, kata Junda, jika sifatnya dijawab akan dilakukan, namun jika berupa rekomendasi Pemprov akan menindaklanjuti.
“Ini semua demi kinerja terbaik untuk tahun 2026 dan kedepannya. Ini mekanisme yang harus dijalankan bahwa setiap tahun Gubernur melaporkan LKPJ kepada DPRD,” ungkapnya.
Ia menyebut setiap rekomendasi DPRD Sulbar memang harus ditindaklanjuti.
“Kita akui dalam pelaksanaan pemerintahan perlu dilakukan pembenahan, tapi secara keseluruhan yang saya simak tidak ada masalah yang signifikan,” tandasnya.
Untuk diketahui, setiap perwakilan Fraksi-fraksi menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2025.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD Sulbar diharap bisa menjadi acuan Pemprov agar melakukan perbaikan demi pembangunan daerah.






