Percepat Penanganan Kemiskinan, Gubernur Sulbar Usulkan 3 Poin ke Wamen Sosial RI

GlobalSulbar.com, Mamuju – Guna mempercepat penanganan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Barat, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri (Wamen) Sosial RI, Agus Jabo Priyono, di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Senin 13 April 2026.

Melalui pertemuan tersebut, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka mengusulkan tiga poin sebagai berikut :

Pertama, penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terjangkau jaminan kesehatan nasional.

Kedua, penguatan bantuan sosial berbasis keluarga.

Ketiga, pengajuan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang difokuskan pada masyarakat miskin ekstrem, khususnya di wilayah lokus PastiPadu Sulbar sebagai bagian dari intervensi terpadu penanggulangan kemiskinan.

Ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Lebih lanjut, SDK menjelaskan, terdiri dari 116 orang tua siswa yang Sekolah di SR rintisan Kalukku Mamuju, 71 orang tua sekolah rintisan Polman, dan 300 lainnya prioritas pada kepala keluarga (KK) miskin ekstrim. Total seluruhnya 487 KK sasaran dikalikan 5 juta dengan total anggaran 2,4 miliar rupiah.

Menurutnya, apabila yang di bantu ini usahanya membaik, tahun depan dapat lagi untuk mengembangkan usaha yang nilainya bisa sampai 50 juta rupiah. Tahun ini kita coba 487 KK, tahun depan kita sasar sampai 1.000 KK.

“Bantuan Rp5 juta per KK untuk 300 keluarga miskin ini harus menjadi titik awal perubahan. Kami ingin keluarga penerima tidak hanya terbantu secara ekonomi, tetapi juga memiliki peluang untuk bangkit dan mandiri, sehingga secara bertahap keluar dari kemiskinan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono menegaskan, Kementerian Sosial bakal menambah kuota bantuan bagi 300 kepala keluarga guna meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat.

Dirinya pun menekankan pentingnya pendekatan pemberdayaan agar bantuan sosial tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Pos terkait