Karo Pemkesra Sebut Setiap Rupiah Dalam APBD Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

GlobalSulbar.com, Mamuju – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Mamuju, di Kantor Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 31 Maret 2026.

Penerimaan dokumen ini merupakan bagian dari mekanisme wajib dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana Pemerintah Provinsi bertindak sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk melakukan evaluasi dan sinkronisasi capaian kinerja kabupaten.

Kepala Biro (karo) Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil yang menerima langsung dokumen tersebut menekankan bahwa penyampaian laporan ini tepat waktu merupakan cerminan kedisiplinan administrasi yang baik.

“Penyerahan dokumen LKPJ, LPPD, dan RLPPD ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas program pembangunan menyentuh masyarakat. Kami akan segera melakukan telaah mendalam agar sinkronisasi program antara Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat tetap terjaga demi pelayanan publik yang optimal,” ujar Murdanil.

Murdanil menyebut, setiap rupiah dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian indikator kinerja makro maupun mikro yang tertuang dalam dokumen-dokumen tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan kebijakan strategis tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat fokus pada integrasi data pembangunan daerah untuk memastikan bahwa seluruh kabupaten bergerak dalam satu irama pembangunan yang harmonis, terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan infrastruktur wilayah.

Menurutnya, melalui penyerahan dokumen ini, diharapkan adanya umpan balik yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Dirinya pun menambahkan, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses evaluasi ini secara profesional guna mewujudkan Sulawesi Barat yang lebih maju dan sejahtera.

Pos terkait