GlobalSulbar.com, Mamuju – Melalui Operasi Ketupat Marano 2026, Sub Satgas Binmas Satgas Preemtif Polda Sulawesi Barat mengimbau para pedagang petasan dan kembang api di Mamuju agar tidak menjual produk yang tidak sesuai ketentuan.
Imbauan tersebut merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kondusif menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kasubsatgas Binmas Ops Ketupat Marano 2026, IPDA Eman Sulaiman mengatakan, imbauan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pedagang untuk turut menjaga keamanan selama bulan Ramadan hingga Idul fitri.
“Kami mengimbau agar tidak menjual petasan maupun kembang api yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, pedagang juga diharapkan memperhatikan kelayakan konsumen, khususnya apabila pembeli masih anak-anak,” tuturnya, Sabtu 14 Maret 2026.
Ia menambahkan, pedagang tidak boleh menjual produk tersebut kepada anak-anak tanpa seizin orang tua, serta tidak menjual kembang api berukuran besar, karena sangat membahayakan keselamatan mereka.
“Hal ini penting demi menjaga keselamatan bersama dan mencegah kecelakaan atau gangguan kamtibmas di masyarakat,” tambahnya.
Dirinya pun berharap, para pedagang dan masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian agar ibadah Ramadan dan perayaan Idulfitri dapat berjalan aman, nyaman dan tertib. (HPS)






