GlobalSulbar.com, Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin Rapat Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt. 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 5 Desember 2025.
Exit meeting ini membahas pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga November 2025.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat utama daerah, antara lain Kepala Inspektorat, Kepala BPKPD, Sekretaris DPRD, serta kepala dinas terkait seperti PUPR, Dikbud, Perkim, Kelautan dan Perikanan, ESDM, Tenaga Kerja, Plt. Kepala BPBD, Karo Umum, dan Direktur UPTD RSUD.
Usai rapat, Sekda Junda Maulana menyebut terdapat sejumlah temuan dari BPK.
“Ada beberapa temuan, dan kita masih berdiskusi untuk menyamakan persepsi. Namun, sebagian sudah dalam proses perbaikan,” jelasnya.
Ia menargetkan laporan dan rencana aksi perbaikan atas temuan tersebut dapat diselesaikan dan ditindaklanjuti pada Senin 8 Desember 2025 mendatang.
Hal ini sejalan dengan misi Pancadaya kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan bekualitas.
“Sebagian OPD yang ada temuan sudah memberikan penjelasan dan ada konfirmasi yang dapat diterima. Ada pula yang harus kita lakukan pengembalian,” tambahnya.
Sekda menegaskan bahwa hasil ini masih bersifat ‘pra’ dan masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan sebelum hasil akhir direkomendasikan di tahun depan.
“Perbaikan-perbaikan ini akan mengurangi permasalahan yang mungkin timbul dalam pemeriksaan lanjutan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti, insyaAllah pada hari Senin,” tutupnya






