GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara resmi membuka seleksi terbuka (selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025.
Diketahui, Ada 12 kursi eselon II yang bakal diperebutkan oleh para ASN, di antaranya :
1. Kepala Dinas Kesehatan Daerah
2. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah
3. Kepala Dinas Perkebunan Daerah
4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah
5. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Daerah
6. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
7. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah
8. Kepala Badan Pendapatan Daerah
9. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
10. Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda
11. Kepala Biro Hukum Setda
12. Kepala Biro Organisasi Setda
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) sekaligus Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail mengatakan, tim pansel berjumlah lima orang dan seleksi ini terbuka untuk semua ASN yang memenuhi syarat.
Ia juga memastikan prosesnya bakal transparan dan melibatkan masyarakat.
“Itu sesuai dengan aturan Pertek, bahwa kita dimungkinkan untuk melakukan Selter setelah ada izin dari BKN, ketika kita dapatkan izin maka itu kita lakukan,” kata Herdin Ismail, Senin 3 November 2025.
Menurutnya, pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 17 November 2025 melalui aplikasi My ASN, dan ditargetkan rampung pada 5 Desember 2025.
“Ya kalau hasil rapat dengan tim Pansel, kita perkirakan ini bisa rampung seluruhnya. Hasil akhir itu 5 Desember 2025,” ucapnya.
Herdin menyebu, ASN dari luar Pemprov Sulbar juga bisa mengikuti seleksi ini selama mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian di instansinya.
“Terbuka bisa juga dari luar, misalnya, ketika ada orang dari Makassar mau, sepanjang dapat izin dari pejabat pembina kepegawaiannya, Gubernurnya, silahkan. Kita enggak batasi karena bersifat terbuka, jadi bukan hanya pegawai Pemprov, juga boleh dari luar,” papar Herdin.
Ia menuturkan, sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, semua proses ini harus terbuka dan transparan.
“Ketika memenuhi syarat, misalnya usianya enggak lebih 56 tahun, golongan pangkatnya memenuhi, persyaratan lainnya juga tercukupi, kita buka untuk semua,” terangnya
Lebih lanjut, Herdin menjelaskan, seleksi terbuka ini bagian dari upaya menata birokrasi Sulbar yang lebih profesional dan berintegritas.
“Saya kira proses Selter ini adalah proses awal dari kita menata Sulawesi Barat yang selalu digaungkan oleh Pak Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai daerah yang maju dan sejahtera. Tentu mewujudkan daerah itu tidak berada di tangan kedua pimpinan kita saja, tapi kita harus ikut membersamai”,
“Supaya lahir aparat yang bersih dan melayani. Karena bagaimana kita bisa capai visi Pemerintah Sulawesi Barat kalau tidak kita mulai dari hal integritas pejabat yang bersangkutan,” jelasnya
(Kalam)
***






