GlobalSulbar.com, Gowa – Seorang warga Jalan Pelita Raya Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang merupakan Komisaris PT SSB bernama Hj. Suraedah Rahman (50), melaporkan mantan Direktur Utama PT SSB, M. Faizal, ST, ke Polda Sulsel atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana.
Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/567/VI/2023/SPKT/Polda Sulsel, tertanggal 26 Juni 2023.
Dalam laporannya, Suraedah menyebut bahwa dana yang diduga digelapkan oleh terlapor berkaitan dengan setoran uang muka (DP) rumah dan angsuran bulanan dari para user perumahan yang dikelola oleh perusahaan.
Ia mengatakan, tindakan tersebut terjadi saat M. Faizal masih menjabat sebagai Direktur Utama PT SSB.
Menurutnya, total dana yang diduga digelapkan oleh terlapor sejak tahun 2021 hingga 2022 mencapai lebih dari satu miliar rupiah, tepatnya sebesar Rp1.082.195.000.
Selain itu, ia juga mengakui adanya penyalahgunaan dana pembangunan dan perbaikan kantor perusahaan yang nilainya mencapai Rp1.750.000.000.
“Uang itu adalah milik para user yang percaya kepada kami sebagai pengelola. Tapi justru disalahgunakan,” ujar Suraedah, Sabtu 12 Juli 2025.
Lebih lanjut, ia membeberkan, sejak kasus ini dilaporkan ke Polda Sulsel, proses hukumnya jalan ditempat.
“Saya hanya ingin mencari keadilan, Selama lebih dari satu tahun enam bulan, belum ada kepastian hukum yang diberikan kepada saya maupun para korban lainnya,” bebernya
Hal ini membuatnya merasa lelah, khawatir, dan tidak terlindungi secara hukum.
“Saya melapor ke Polda Sulsel karena terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, saya yang ditekan oleh para user untuk mengembalikan dana tersebut,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Olehnya, ia berharap, pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Dirinya pun meminta perlindungan hukum, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk anak-anaknya yang kini ikut terdampak secara psikologis.
“Saya mohon aparat penegak hukum bisa membantu saya agar mendapat keadilan dan keselamatan. Saya sudah berusaha menempuh jalur hukum, sekarang saya hanya bisa berharap,” tutupnya
***






