Tipu Pemilik Cafe di Mamuju, Pengguna Qris Palsu Asal Bone Diamankan Polisi

GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS alias IM (35) yang merupakan warga asal Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, lantaran melakukan aksi penipuan terhadap pemilk kafe yang berada di Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar dengan menggunakan Qris Palsu, pada Jumat 23 Mei 2025.

Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha mengungkapkan, Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar.

“Pelaku kami amankan saat kembali datang ke kafe tempat ia sebelumnya melakukan transaksi fiktif menggunakan QRIS palsu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 4 juta,” katanya, Senin 26 Mei 2025.

Ia membeberkan, kasus ini terungkap setelah salah seorang pegawai cafe merasa curiga, lantaran tidak ada notifikasi pembayaran masuk ke m-banking maupun rekening kafe meski pelaku mengaku telah melakukan pembayaran via QRIS.

“Kecurigaan ini dilaporkan kepada pemilik kafe, yang kemudian memverifikasi dan memastikan tidak ada dana yang masuk”,

“Pemilik kafe lantas memutuskan untuk menunggu pelaku kembali, Saat pelaku datang keesokan harinya, pemilik kafe segera menghubungi pihak kepolisian”,

“Tim Opsnal pun bergerak cepat mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel Samsung A03, tas hitam, kertas bukti transaksi, korek api berbentuk senjata, tiga kartu ATM, satu KTP, kartu ID Citraland, serta kartu member Matahari,” bebernya

Menurutnya, hingga saat ini, Tim Jatanras masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang juga menjadi sasaran pelaku.

“Polda Sulbar mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk selalu waspada terhadap transaksi digital, dan segera melapor bila menemukan indikasi penipuan,” tutupnya (HPS)

Pos terkait