GlobalSulbar.com, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat terbatas dengan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sulbar, di ruang kerjanya, Senin 12 Mei 2025.
Rapat tersebut membahas beberapa hal penting, salah satunya yakni tuntutan massa aksi terkait pencabut izin tambang pasir di sejumlah wilayah.
SDK menegaskan, tuntutan massa aksi tersebut Bakal segera ditindaklanjuti.
“Karena saya mau berangkat ikut RUPS sedangkan banyak yang mendesak, antara lain demo kemarin, segera kita sikapi tuntutannya, kita akan bentuk tim untuk mengevaluasi, kita rapat Forkopimda dulu. Karena ada surat edaran menteri dalam negeri khususnya mengenai penertiban preman,” ujar SDK, saat ditemui usai rapat.
Ia mengatakan, rapat ini juga membahas evaluasi pendapatan daerah. Capaian pendapatan Sulbar yang berdasarkan catatan pemerintah pusat masih berada di angka 18 persen.
Padahal, idealnya saat ini sudah berada di atas 25 persen.
“Di mana harusnya sekarang pendapatannya sudah di atas 25 persen tapi dari Jakarta mengevaluasi kita masih sekitar 18 persen dan itu kita sesuaikan dengan data kita,” jelasnya.
Tak hanya itu, SDK juga meminta OPD mempercepat pelaksanaan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dan tadi kita sudah melakukan percepatan, sudah ada komitmen bahwa ada beberapa yang akhir Mei ini sudah bisa kita jalankan dan di awal Juni Insya Allah program-program yang langsung ke masyarakat sudah bisa kita jalankan secara bertahap,” tutupnya
(Kalam)
***






