GlobalSulbar.com, Mamuju – Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT. Palma Sumber Lestari Baras di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar diduga mencemari sumber air bersih warga setempat.
Hal itu diungkapkan salah seorang warga Desa Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Hariono saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRP Sulbar, Kamis 8 Mei 2025.
“Sumber air bersih kami seperti sumur, Sungai pabiu, sungai salubiro, dan sungai balanti tercemar limbah Perusahaan Palma Sumber Lestari Baras,” katanya
Menurutnya, warga setempat sudah berkali-kali menyampaikan ke pihak peruhaan terkait persoalan limbah tersebut, namun pihak perusahaan sama sekali tidak merespon.
“Sudah berkali-kali disampaikan, tapi pihak perusahaan tidak merespon,” ucapnya
Olehnya, ia meminta DPRD Sulbar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar menindak tegas pelanggaran PT. Palma Sumber Lestari Baras.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III, Usman Suhuriah berjanji bakal turun langsung untuk meninjau persoalan limbah tersebut.
“Minggu kedua kami akan turun langsung untuk meninjau persoalan limbah ini,” ungkapnya
Ia juga meminta DLH Sulbar agar melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap aktivitas PT. Palma Sumber Lestari Baras.
(Kalam)
***






