Anggota DPRD Mamuju, Sugianto Sorot Larangan ASN Gunakan Randis Saat Mudik

GlobalSulbar.com, Mamuju – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sugianto menyorot kebijakan pemerintah yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (Randis) saat mudik.

“Kebijakan Pemerintah yg melarang ASN mudik pakai Randis, adalah Kebijakan Meniru dan kebijakan yang tidak perlu dilanjutkan karena itu adalah kebijakan yang tidak Efektif,” kata Sugianto dikutip dari Group WhatsApp MP Community 2, Kamis 13 Maret 2025.

Menurutnya, tidak masalah menggunakan randis saat mudik, asal tidak disalahgunakan.

“Barangkali tidak apa apa Randis dipakai Mudik asal selama dalam perjalanan tdk disalahgunakan dan tetap dijaga pemeliharaanx,” ungkap legislator asal partai Golkar ini

Ia menuturkan, dengan menggunakan randis para ASN bakal tepat waktu masuk kerja usai libur mudik, lantaran tak perlu lagi antri untuk mendapatkan tiket angkutan umum.

“Bagusnya kalau ASN Mudik pakai Randisnya maka tidak perlu antri mendapatkan tiket angkutan Umum, dengan demikian ASN akan bisa tepat waktu kembali masuk kerja di kantorny masing masing,” tutupnya

(Kalam)

***

Pos terkait