GlobalSulbar.com, Mamuju – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (BNNP Sulbar) menggelar press release akhir tahun 2024, di Kantor BNNP Sulbar, Senin 30 Desember 2024.
Melalui prese release itu, Kepala BNNP Sulbar, Brigadir Jenderal Polisi Rudy Mulyanto mengatakan, BNNP Sulbar telah memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 624,3284 gram.
Selai itu, lanjut Rudy, BNNP Sulbar juga telah menangani tindak pidana narkotika sebanyak 11 LKN dengan total 17 tersangka.
“16 tersangka telah P-21, dengan barang bukti narkotika berupa 764,36 gram shabu dan 524 gram ganja serta barang bukti non narkotika lainnya yang telah diserahkan ke Kejaksaan,” bebernya
Dirinya pun menambahkan, BNNP Sulbar juga telah melaksanakan asesmen terpadu sebanyak 137 tersangka.
“Terdiri dari 95 tersangka merupakan hasil pengungkapan oleh BNNP Sulbar, Polda Sulbar, Polresta Mamuju, Polres Mamuju tengah, dan Polres Pasangkayu yang ditangani oleh tim asesmen terpadu (TAT) BNNP Sulbar”,
“Sementara, sebanyak 42 tersangka merupakan hasil pengungkapan oleh BNNK Polman, Polres Polman, Polres Majene, dan Polres Mamasa yang ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu Polma,” paparnya
(Kalam)
***






