Merasa Ditipu, Warga Kabuloang Desak Polda Sulbar Periksa Direktur PT.Pole Maju Mineral Mandiri

GlobalSulbar.com, Mamuju – Puluhan warga Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar merasa ditipu oleh PT.Polemaju Mineral Mandiri, lantaran menerbitkan WIUP tanpa sepengetahuan mereka selaku pemilik lahan yang sah.

“Belum ada pembayaran baik sewa maupun kompensasi,” Kata salah satu warga Kabuloang, Siar, Minggu 24 November 2024.

Olehnya, ia mendesak Polda Sulbar agar segera memeriksa Direktur perusahaan PT.Polemaju Mineral Mandiri.

Siar juga meminta Direktur perusahaan PT.Polemaju Mineral Mandiri untuk bertanggung jawab dan segerah mengajukan proses penciutan lahan milik mereka kepada dinas ESDM dan SISTAP.

Ia berharap, Polda Sulbar segera menindak lanjuti laporan dari masyarakat sebagai korban karena di duga kuat pihak perusahaan telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kami belum pernah sepakat dan menyerahkan surat
Tanah kami kepihak perusahaan kenapa bisa terbit IUP WIUP,” ungkapnya

Sementara itu, kuasa hukum Warga Kabuloang, Imanuddin meminta agar Polda Sulbar segera melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, proses pembuatan IUP WIUP itu melalui proses yang panjang seperti surat pernyataan dari masyarakat sebagai pemilik lahan dan Surat rekomendasi dari Kades setempat semntara saat kami melakukan rapat dengan pihak dinas ESDM dan SISTAP mereka tidak mampu tunjukkan surat itu.

“Padahal itu salah satu syarat dan mekanisme untuk menerbitkan IUP WIUP dan pihak dinas yang terkait juga harus melakukan Perivikasi dan Validasi agar berkas yang dimasukkan oleh perusahaan bisa di jamin keaslian dan kebenarannya,” jelasnya

Dirinya juga mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa dinas terkait yang menerbitkan IUP WIUP Perusahaan di atas lahan warga yang belum ada penyelesaian.

(Kalam)

***

Pos terkait