ODGJ Berkeliaran di Mamuju, Ancam Warga Gunakan Parang

GlobalSulbar.com, Mamuju – Sejumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Mamuju, Sulbar berkeliaran ditempat umum.

Bahkan, salah satu dari mereka (ODGJ) mengancam warga dengan menggunakan parang.

Kapolsek Mamuju, Akp Moh. Fauzi Haryadi mengatakan, setelah diamankan yang melakukan pengancaman merupakan seorang pria berstatus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Rasidin (68) terhadap salah seorang warga bernama M. Naksir (70).

Menurutnya, aksi pengancaman itu dilakukan Rasidin dengan menggunanakan sebilah parang, di depan SMKN 1 Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

“Setelah kami tiba di TKP benar terjadi pengancaman dengan menggunakan sebilah parang dan langsung amankan terduga pelaku dan barang bukti,” kata Akp Moh. Fauzi Haryadi, Rabu 6 November 2024.

Ia menjelaskan, guna menjaga keselamatan warga, pihaknya menyerahkan Rasidin ke Dinas Sosial Kabupaten Mamuju untuk direhabilitasi.

“Kami akan memastikan bahwa langkah-langkah penanganan dilakukan sesuai dengan protokol yang berlaku untuk melindungi semua pihak, baik korban maupun pelaku”,

“Kami berharap pihak keluarga dapat segera melengkapi persyaratan administrasi agar Dinas Sosial bisa segera melakukan tindakan rehabilitasi yang diperlukan,” bebernya

Dirinya pun menambahkan, dengan adanya penanganan yang cepat dan tepat, situasi berhasil dikendalikan, dan langkah-langkah lanjutan akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Pihak Dinas Sosial Kabupaten Mamuju yang turut hadir di tempat kejadian meminta kepada pihak keluarga Rasidin agar segera memenuhi persyaratan administrasi untuk proses rehabilitasi. (HPM)

(Kalam)

***

Pos terkait