GlobalSulbar.com, Mamuju – Didampingi kuasa hukumnya, Sejumlah warga Pemilik lahan di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar menggelar musyawarah dengan perwakilan PT. Panorama Mamuju Sejahtera (PMS) di kantor Kelurahan Rangas, Rabu 6 November 2024.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Lurah Rangas, Syarifuddin, Sekretaris Lurah, Babinsa, beserta tamu undangan lainnya.
Kuasa Hukum warga Rangas, Imanuddin, S.H mengatakan, musyawarah itu membahas persoalan lahan warga yang belum dibayarkan selama 14 tahun oleh pihak PT. PMS.
“Perusahan belum melunasi lahan warga selama 14 tahun, sementara perjanjian Di tahun 2013, hanya memberikan uang muka dan menerbitkan sertifikat HGB sementara belum ada pelunasan,” kata Imanuddin, via WhatsApp, Rabu 6 November 2024.
Olehnya, pihaknya meminta kepada Direktur Perusahan PT. Panorama Mamuju Sejahtera atas nama kokoh Sukorahardjo, S.E yang beralamatkan di Bandung, Jawa Barat agar segera hadir di Kabupaten Mamuju untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami kasi deadline waktu satu Minggu kepada direktur perusahaan tersebut yang berada di Bandung jawa barat, untuk segera hadir di Mamuju dan menyelesaikan perkara ini sesuai Akta notaris perjanjian pengikatan jual beli antara pemilik lahan dengan PT.Panorama Mamuju Sejahtera,” ungkapnya
Ia menegaskan, jika permintaan tersebut tidak diindahkan oleh PT. PMS, maka pihaknya bakal menempuh jalur hukum.