GlobalSulbar.com, Mamuju – Ketua BEM Fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP), Universitas Patompo Makassar (UPM), Diki Triadi menyoroti sejumlah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Menurut Diki, pelanggaran netralitas ASN seperti yang dilakukan oleh Camat Kalumpang dan Kapus Ranga-Ranga dapat menciderai pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mamuju.
“Sangat disayangkan terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Kalumpang dan Kapus Ranga-Ranga, ini bisa menciderai pelaksanaan Pilkada di Mamuju,” katanya, via WhatsApp, Sabtu 19 Oktober 2024.
Ia menuturkan, sebagai abdi negara, ASN seharusnya bisa menjadi teladan bagi masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas.
“Seharusnya ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas,” ucapnya
Diki juga berharap, Bawaslu Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat berani menindak tegas para ASN yang melanggar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Saya berharap Bawaslu yang ada di kabupaten Mamuju dan provinsi Sulawesi Barat harus menjalankan tugasnya secara baik, juga harus berani menindak tegas para ASN yang melakukan pelanggaran tanpa terkecuali,” ungkapnya
Dirinya pun mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan netralitas ASN.
“Laporkan setiap tindakan yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti demi terciptanya Pilkada yang bersih dan berintegritas”,
“Masyarakat harus siap dan berani melaporkan setiap tindakan pelanggaran pemilu yang terjadi,” tutupnya
(Kalam)
***






