GlobalSulbar.com, Jakarta – Komisi I DPRD Sulbar bersama Dinas Kominfo menggelar Kunjungan kerja (Kunker) ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), Selasa 30 Juli 2024.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula mengatakan, kunker ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait proses rekrutmen anggota KIP Provinsi Sulbar.
“Jadi koordinasi ini selain bertujuan untuk lebih mendalami Peraturan Komisi Informasi Pusat tentang tata cara atau mekanisme Seleksi anggota Komisi Informasi juga berkoordinasi terkait kelembagaan Komisi Informasi Provinsi khususnya kesekretariatan K.I. sebagai urusan konkuren Pemerintah Provinsi. Swlakn itu juga berkoordinasi terkait mekanisme penganggaran Komisi Informasi Provinsi,” kata Mustari.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan komisi informasi nomor 4 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota komisi informasi.
“Proses seleksi KI Provinsi Sulbar segera berlangsung yang dimulai dari tahapan pembentukan Tim Seleksi,” tambahnya.
Kunker itu diikuti oleh rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1 Ir.Andi Muslim Fattah didampingi dengan Risbar Berlian, M. Irbad, M. Dalif Arsyad, dan di hadiri oleh Kabag Fasilitasi Pengawasan, Irma Trisnawati dan Badan Penghubung Provinsi Sulbar.
Rombongan tersebut diterima langsung oleh Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Bapak Gede Narayana, S.E. M.Si, beserta jajarannya.
(Kalam)
***






