GlobalSulbar.com, Mamuju – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suyuti Marzuki secara resmi melaporkan Fraksi Mahasiswa Sulbar ke Polresta Mamuju atas dugaan pencemaran nama baik, Senin 8 Juli 2024.
Suyuti Marzuki menyebut, dalam aksi unjuk rasa yang digelar didepan kantor Gubernur Sulbar pada 4 hingga 5 Juli 2024, pihak Fraksi Mahasiswa Sulbar menyampaikan tuduhan tanpa bukti yang dapat merusak reputasi dirinya sebagai Kepala Dinas DKP Sulbar.
Untuk diketahui, melalui Aksi unjuk rasa itu, pihak Fraksi Mahasiswa Sulbar membeberkan sejumlah hal, diantaranya, adanya pemalsuan dokumen dinas DKP, Pengadaan pekerjaan di dinas DKP sulbar yang tidak melalui prosedur, Alat bantuan dinas kelautan yang berada di rumah kadis DKP Sulbar dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kadis DKP Sulbar.
Suyuti Marzuki mengakui sangat menghargai kebebasan berpendapat.
Namun, lanjut Suyuti, tuduhan tanpa bukti yang disampaikan pihak Fraksi Mahasiswa Sulbar melalui aksi unjuk rasa tersebut telah merusak integritas dan nama baiknya.
“Kami berkomitmen untuk transparan dalam setiap langkah yang kami ambil. Tuduhan yang tidak berdasar ini tidak hanya mencemarkan nama baik kami secara pribadi, tetapi juga mencemarkan institusi yang saya pimpin sekarang,” kata Suyuti, saat ditemui di Polresta Mamuju, Senin 8 Juli 2024.
Sementara itu, Kanit IDIK II Tipidter, Mangapul Robertona Siburian, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Kadis DKP Sulbar.
“Iya benar, kami sudah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dari Kadis DKP Sulbar” ucapnya.
(Kalam)
***






