GlobalSulbar.com, Mamuju – Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju menggunakan kendaraan dinas (Randis) saat mudik lebaran 2024.
Hal itu disampaikan Sutinah Suhardi saat menggelar buka puasa bersama (Bukber) di Rumah Jabatannya, Sapota, Rabu 3 April 2024.
“Untuk para ASN, pejabat Kepala Dinas, itu kan mereka punya kendaraan dinas, kalau bisa jangan digunakan saat mudik,” kata wanita yang akrab disapa Tina ini
Ia menuturkan, larangan tersebut dilakukan mengingat randis merupakan kendaraan operasional yang hanya bisa digunakan saat melaksanakan tugas negara.
“Karena randis hanya bisa digunakan untuk tugas negara,” tuturnya
Menurutnya, bagi ASN yang ditemukan menggunakan randis saat mudik bakal diberikan sanksi.
“Jika ditemukan, akan diberikan sanksi,” tegasnya
Kendati melarang menggunakan randis saat mudik lebaran, namun dirinya mempersilahkan bagi ASN yang ingin mudik.
“Kalau ingin mudik, silahkan,” ucapnya
Sutinah juga mengimbau kepada seluruh ASN di Pemkab Mamuju agar tepat waktu masuk kantor di hari pertama kerja pasca libur lebaran.
“Saya juga mengimbau kepada semua ASN di Pemkab Mamuju untuk tepat waktu masuk kantor, karena dihari pertama masuk kantor, tentu kita akan melalsanakan sidak,” tutupnya
(Kalam)
***






