Pimpin Apel Sarpas Personil Polres Mamasa, Kapolda Sulbar Larang Lakukan Hal Ini

GlobalSulbar.com, Mamasa – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar memimpin langsung apel Sarpas personil Polres Mamasa dalam rangka pengamanan tahap pemungutan suara dan rekapitulasi suara di TPS pada Pemilu serentak 14 Februari 2024.

Apel tersebut digelar di Mako Polres Mamasa, Sabtu, 10 Februari 2024.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar mengatakan, apel Sarpas personil Polres Mamasa Operasi Mantap Brata Marano 2023-2024 ini merupakan representasi dari kesiapan kita atas tanggung jawab dan kepercayaan yang telah diberikan oleh negara dan seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat kabupaten Mamasa untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses pemungutan suara pemilu 2024.

“Kepercayaan ini haruslah kita jawab dengan kesungguhan dan keikhlasan hati, diwujudkan dengan keseriusan kita dalam melaksanakan tugas pengamanan,” Katanya

Dirinya berpesan agar personil dapat menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak kepada siapapun dan tidak terlibat politik praktis.

Pada kesempatan itu juga, Irjen Pol Adang Ginanjar melarang personilnya untuk mendokumentasikan surat suara.

“Patuhi setiap aturan yang sudah ada, jangan memfoto dan mendokumentasikan surat suara, tugas kita hanya melakukan pengamanan agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar,” ungkapnya

Ia meminta kepada seluruh personilnya untuk melaksanakan tugas secara iklas dan bertanggung jawab.

“Selaku Kapolda saya meminta kepada rekan-rekan yang bertugas di lapangan agar bekerja dengan fokus dan ikhlas, Laksanakan tugas dengan tanggung jawab dengan harapan bahwa dengan di tugasnya kita disana pelaksanaan pemilu dapat menjadi aman dan lancar,” ungkapnya

Adang juga mengingatkan bagi personil yang melaksanakan PAM TPS merupakan ujung tombak polri yang memikul beban dan tanggung jawab terhadap kelancaran kegiatan pemilu 2024.

“Kepada personil yang bertugas di TPS Agar memahami betul situasi kondisi yang ada, lakukan deteksi dini dan apabila ditemukan adanya hal-hal yang akan menggangu Kamtibmas segera di tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan instansi terkait,” tutupnya

Untuk diketahui, Apel tersebut turut dihadiri oleh Irwasda Polda Sulbar, Dir Polairud, Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Lantas, Kabid Dokkes, Kapolres Mamasa, Wakapolres Mamasa dan Pejabat Polres Mamasa. **

(Kalam)

Pos terkait