Pj Gubernur Sulbar Sebut Program Nasional Harus Masuk Dalam RKPD Provinsi dan Kabupaten

GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemprov Sulbar melakukan ekspose Rancangan Awal RKPD Sulbar 2025 melalui Forum Konsultasi Publik secara hybrid di Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 5 Februari 2024

Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Pemerintah Provinsi merupakan koordinator penyelenggaraan pembinaan pemerintahan di Daerah, dan posisi PJ Gubernur adalah wakil dari pemerintah pusat.

Olehnya, RKPD Pemprov Sulbar harus mencakup RKPD Kabupaten dan RPJMN.

“Program nasional harus masuk dalam RKPD provinsi dan RKPD kabupaten. Sehingga Rencana kerja Provinsi dan Kabupaten bisa menjadi satu kesatuan,” sebut Prof. Zudan

Ia memaparkan sejumlah program nasional yakni konektifitas wilayah, digitalisasi pelayanan, infrastruktur, termasuk pengembangan SDM yang meliputi penanganan stunting dan kemiskinan.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar Junda Maulana menjelaskan, tujuan Forum Konsultasi Publik untuk memberikan sosialisasi dan keterbukaan dan terwujudnya perencanaan partisipatif.

“Besar harapan kami mendapat saran dan masukan dari stakeholder demi penyempurnaan RKPD 2025,” kata Junda.

Adapun tema RKPD 2025 yakni Akselerasi Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat sebagai Penguatan Fondasi Transformasi menuju Sulawesi Barat yang Malaqbi, Maju, dan Berkelanjutan. **

(Kalam)

Pos terkait